Kamis, 15 November 2012

UMK Pelalawan, SOTK Baru Bengkalis, Belum Tentu TNI AU

UMK 2013 Pelalawan Rp 1.445.000
PELALAWAN - Meski diwarnai perdebatan sengit antara pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pelalawan dengan serikat pekerja Kabupaten Pelalawan dalam menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pelalawan, akhirnya Rabu kemarin (14/11), Dewan Pengupahan Kabupaten Pelalawan menetapkan UMK Pelalawan pada tahun 2013 mendatang sebesar Rp 1.445.000.

Penetapan besaran UMK terungkap berdasarkan hasil kesepakatan yang disetujui tim yang merupakan wadah komunikasi unsur Tripartit yakni Apindo, serikat buruh/pekerja dan pemerintah di Kabupaten Pelalawan di Hotel Dikaraya Pangkalan Kerinci.

"Usai penetapan ini, hasilnya nanti akan secepatnya kita sampaikan ke Bupati Pelalawan HM Harris untuk dilakukan pengesahan UMK pada tahun 2013 mendatang dan selanjutnya penetapan UMK yang dilakukan ini akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi untuk ditetapkan menjadi UMK permanen 2013," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Drs Nasri Fiesda Fe pada MRNetwork via selulernya, Kamis (15/11).

Sebelumnya, sambungnya, pihaknya juga telah menggelar rapat penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pada bulan Oktober lalu. Dalam rapat tersebut, telah dibahas bahwa penetapan KHL di Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 1.557.104 per bulan. Penatapan KHL itu sendiri didapat setelah pihaknya mengadakan survey di kecamatan-kecamatan yang ada di daerah ini secara acak.

"Penetapan Upah minimum ini tidak hanya berpatokan pada nilai KHL seusai dengan Permenakertrans No 13 tahun 2012, melainkan ada variable lainnya sebagai patokan yaitu produktivitas makro, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan usaha yang paling tidak mampu," ujarnya.


Dewan Minta Pemkab Isi SOTK Baru
BENGKALIS - DPRD berharap kepada Pemkab segera menyusun dan melantik para pejabat yang akan mengisi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Hal ini penting terkait dengan proses penyusunan APBD tahun 2013 yang sedang berjalan. Demikian juga untuk pimpinan satuan kerja di sejumlah dinas yang masih kosong, Plh atau Plt supaya secepatnya dilantik.

''Kita di dewan berharap sebelum APBD 2013 disahkan, pejabat yang duduk di SOTK baru sudah disusun dan dilantik. Hal ini penting untuk mensingkronkan program yang akan dilaksanakan nantinya,'' ujar anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Laksamana, Sofyan, Kamis (15/11).

Dikatakan, sering terjadi selama ini ketika pembahasan dan saat pelaksanaan APBD, pejabatnya beda. Kondisi ini terkadang membuat program yang telah dibahas dan disepekati antara eksekutif dengan legislatif, tidak berjalan dengan baik karena antara yang menyusun dengan menjalankan orangnya sudah lain.

''Dampaknya ketika kita hearing terkait realisasi program dengan masing-masing mitra kerja kita, mereka (pejabat terkait) sering buang badan. Alasan seperti hanya melanjutkan program pejabat sebelumnya, sering kita dengar karena pejabat yang bersangkutan masuk di tengah jalan,'' ujar Sofyan.

Untuk itu pihaknya berharap pada pembahasan APBD 2013, SOTK baru sudah dibentuk, termasuk personilnya, terutama para kepala dinas atau badan sudah harus dilantik. Sehingga pembahasan program bersama DPRD bisa berjalan efektif dan tidak ada alasan lagi hanya melanjutkan program sebelumnya.

Hal senada diungkapkan Muhammad Tarmizi, juga dari Fraksi Laksamana. Menurutnya, pembahasan program yang dianggarkan melalui APBD antara SKPD dengan komisi-komisi tidak akan efektif jika pejabatnya belum ada atau bukan yang melaksanakan program tersebut begitu APBD disahkan.


Pemukulan Kameramen RTV, Kriminolog: Belum Tentu TNI AU
PEKANBARU - Pemukulan yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) kepada wartawan RTV Fachri Rubiansyah (Roby) pada Rabu (14/11) kemarin diduga adalah buntut permasalahan antara wartawan dan TNI AU saat jatuhnya pesawat tempur HAWK 200 beberapa waktu yang lalu. Kuat dugaan pelaku pemukulan adalah oknum TNI AU juga, tapi dalam hal ini seharusnya prisnsip praduga tak bersalah menjadi landasan.

Kriminolog Akmal Latif kepada MRNetwork, Kamis (15/11) mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk perpanjangan dari kasus tersebut, pasalnya hingga kini kedua belah pihak antara wartawan dan TNI AU masih belum ada kesepakatan mengenai penyelesaian kasus ini.

"Seharusnya kasus ini sudah harus mempunyai putusan yang berkekuatan tetap, namun hingga kini walupun mempunyai bukti yang lengkap tapi masih saja terus berlarut-larut tanpa ada penyelesaian yang jelas. Dan hal penganiayaan yang dialami oleh kameramen (Roby, red) tadi malam adalah bentuk dari kasus-kasus selanjutnya yang ditimbulkan oleh kasus sebelumnya yang hingga kini belum diputuskan," jelas Akmal.

Tetapi Akmal juga menambahkan bahwa tidak bisa dituduhlan lamngsung bahwa pelaku pemukulan Roby adalah personel TNI AU. "Kita tidak bisa mengatakan begitu saja bahwa pelaku penganiayaan kameramen yang terjadi tadi malam dilakukan oleh oknum TNI AU, sebab ada yang namanya azas praduga tidak bersalah, jadi sebelum ada bukti dan putusan yang tetap maka pelaku tersebut maka kita tidak bisa menuduh itu adalah oknum TNI AU. Namun kita juga boleh menduga bahwa itu dilakukan oleh oknum TNI AU," terang Akmal.

Dalam kasus ini Akmal hanya berharap bahwa antara wartawan dan TNI AU jangan melakukan tindakan yang menimbulkan perselisihan baru, sebab ini bisa saja dilakukan oleh orang yang mempunyai kepentingan untuk mengadu domba ataupun menjatuhkan salah satu pihak demi kepentingannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar