Senin, 03 Desember 2012

Skandal Nikah Siri Aceng Fikri Bupati Garut

Skandal Nikah Siri, Gubernur Jabar: Bupati Garut Langgar Etika, Tak Jadi Teladan
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan bertemu dengan Bupati Garut, Aceng Fikri terkait skandal nikah siri yang ramai diberitakan. Bagi Aher, nikah siri Aceng dengan Fany Octora (18) melanggar etika.

"Tentu persoalannya pada hari ini menjadi urusan publik, mencuat ke permukaan nikah siri. Ya bagi kita menemukan bahwa ini adalah pelangaran etika, pelanggaran kepatutan kemudian tidak menjadi teladan bagi masyarakat Garut, padahal dia adalah orang nomor satu di Kabupaten Garut," kata Aher di Gedung Negara Pakuan, Jalan Otista, Bandung, Senin (3/12/2012).

Kepada Aher, Aceng mengaku telah menikah siri dan menceraikannya empat hari kemudian. Alasan perceraian karena Aceng tidak cocok lagi dengan Fany.

"Ketika ini dilakukan oleh seorang pejabat publik yang harusnya menjadi teladan, mengajarkan etika bagi masyarakat, tentu ini menjadi sesuatu yang mengganggu bagi masyarakat kita," tutur Aher.

Aher mengaku pertemuan malam ini adalah instruksi Mendagri Gamawan Fauzi untuk mengklarifikasi secara langsung dengan Aceng.

"Sebagaimana perintah Mendagri kepada saya untuk dilaporkan secara tertulis kepada Mendagri, dan sanksinya urusan Mendagri," kata Aher.

Gubernur Jabar Panggil Bupati Garut Aceng Fikri Malam Ini
Malam ini Bupati Garut Aceng HM Fikri dipanggil Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Pertemuan mereka rencananya dilakukan di Gedung Negara Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata.

Pemanggilan Aceng adalah untuk mengklarifikasi soal pernikahan siri yang hanya bertahan empat hari. Apa yang dilakukan Aceng ramai
diperbincangkan banyak pihak.

"Informasi yang saya dapat, katanya jam 19.00 WIB Bupati Garut dipanggil Gubernur," kata salah seorang sumber di Gedung Negara
Pakuan, Senin (3/12/2012).

Namun hingga pukul 19.15 WIB, belum terlihat Aceng datang ke lokasi. "Katanya masih dalam perjalanan menuju ke sini," ucapnya.

Bupati Garut Aceng HM Fikri menceraikan Fani menceraikan Fany Octora yang baru dinikahinya secara siri 4 hari lalu karena kecewa. Dia merasa dibohongi soal keperawanan Fany dan juga penyakit fisik yang diderita Fany. Aceng tak bermaksud melecehkan Fany dengan menceraikan melalui SMS.

Namun hal ini dibantah oleh Fany yang mengaku masih perawan sampai dengan malam pertama bersama Aceng. Dia pun melaporkan perbuatan mantan suaminya itu ke Mabes Polri atas dugaan KDRT karena terjadi penyekapan selama 4 hari.

Bupati Garut Akhirnya Penuhi Panggilan Gubernur
Bupati Garut Aceng HM Fikri akhirnya datang memenuhi panggilan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Ia datang sekitar pukul 19.45 WIB ke Gedung Negara Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Bandung.

Ia datang menggunakan Honda Accord hitam dengan nopol Z 90 GI, Aceng turun dari pintu belakang kiri mobil. Ia langsung berjalan dan masuk melalui pintu depan Gedung Negara Pakuan untuk menemui Heryawan.

Ia terlihat mengenakan kemeja putih, celana hitam, plus peci hitam. Saat berjalan, ia tidak memberikan sepatah kata pun kepada wartawan yang sudah menunggunya sejak sore, Senin (3/12/2012).

Sekitar pukul 19.50 WIB, staf ahli gubernur Dede Mariana, Kabiro Humas dan Protokoler Pemprov Jabar Ruddy Gandakusumah, serta Kabiro Hukum dan HAM Pemprov Jabar Yessi Esmiralda tiba ke lokasi.

Pertemuan berlangsung tertutup. Sementara lebih dari 20 wartawan menunggu di area depan Gedung Negara Pakuan.

Gubernur Jabar Minta Aceng Minta Maaf Soal Nikah Siri 4 Hari
Bagi Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, pernikahan siri 4 hari Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fany Octora telah melanggar etika. Karena itu, Aceng diminta melakukan klarifikasi disertai permintaan maaf kepada masyarakat.

"Saya meminta beliau untuk segera mengklarifikasi kepada masyarakat menyelesaikan semua ini. Tidak akan ditutup-tutupi supaya masyarakat juga tahu dan meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini," ujar Ahmad Heryawan usai bertemu Aceng Fikri di Gedung Negara Pakuan, Jalan Otista, Bandung, Senin (3/12/2012) malam.

Dalam klarifikasinya, Aceng mengaku menikah siri dengan Fany dan menceraikannya empat hari kemudian. Skandal nikah siri kilat ini, sebut Aher menjadi persoalan publik karena status Aceng sebagai Bupati Garut.

"Ketika ini dilakukan oleh seorang pejabat publik yang harusnya menjadi teladan, mengajarkan etika bagi masyarakat, tentu ini menjadi sesuatu yang mengganggu bagi masyarakat kita," tutur Aher.

Kepada wartawan, Aher mengaku hanya menjalankan instruksi Mendagri Gamawan Fauzi untuk melakukan klarifikasi langsung. Hasil klarifikasi ini akan dibuatkan laporan tertulisnya untuk Mendagri. "Sanksinya urusan Mendagri," tegas Aher.

Ini Tanggapan Istana Soal Kasus Nikah Siri Bupati Garut
Kasus nikah siri Bupati Garut Aceng Fikri yang menceraikan istrinya setelah 4 hari menikah menimbulkan kontroversi. Apa tanggapan Istana mengenai hal ini?

"Tentu kita akan lihat apakah ada hal-hal yang mungkin berhubungan. Coba kita dengar nanti laporan dari Mendagri," ujar Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/12/2012).

Saat ditanya mengenai apakah kasus Aceng ini mengganggu kinerja pemerintah, Julian tidak menjawab dengan tegas. Dia mengaku belum mendengar informasi soal kasus Aceng tersebut secara utuh.

"Saya belum bisa mengatakan apakah itu mengganggu (kinerja pemerintah) atau tidak, karena saya tidak mendapatkan informasi langsung dari hal ini. Kami sendiri mendengar sebagaimana yang anda juga dengar, pengetahuan kita sama soal ini," jelasnya.

"Presiden tidak mencampuri soal ini, itu ranah privat ya, masyarakat mempunyai persepsi dan penilaian terhadap suatu hal yang berkaitan dengan pimpinan atau pejabat publik. Jadi oleh karena itu kemudian menjadi suatu berita yang berkembang di masyarakat," lanjutnya.

Julian menilai suatu kelaziman jika ada reaksi masyarakat terkait pimpinan daerahnya yang dianggap tidak sesuai harapan masyarakat.

Julian mengatakan pihak istana akan melihat bagaimana perkembangannya. "Yang jelas saya belum melaporkan mengenai hal itu, tapi ini kan sudah menjadi pemberitaan di media massa," tutupnya.
~ detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar