Minggu, 02 Desember 2012

Info Kriminal Terkait Rental Mobil

Jual Mobil yang Disewanya dari Rental, Doni Dibekuk Polisi
Romdoni alias Doni ditangkap aparat Polsek Karawaci lantaran menggelapkan mobil rental dengan berpura-pura menjadi penyewa. Selain menangkap Doni, Polisi juga mengamankan 9 unit mobil

"Pelaku menggelapkan mobil denga cara menyewa 1 unit mobil Toyota Avanza selama 2 hari kepada rental mobil," kata Kapolsek Karawaci Kompol Priyo Utomo Teguh Santoso, Selasa (13/11/2012).

Kasus ini terungkap bermula dari adanya laporan masyarakat. Dalam laporan tersebut, masyarakat itu mengungkapkan bahwa ia membeli mobil dengan harga jual lebih rendah dari pada harga pasaran.

"Namun saksi curiga dengan identitas kendaraan karena tidak dilengkapi surat atau dokumen resmi serta harga di bawah pasaran," katanya.

Dengan adanya laporan tersebut, petugas kemudian mengamankan Doni di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Polisi menyita 9 unit mobil yakni 1 unit Innova, 1 unit Grand Livina, 2 unit Toyota Avanza, 1 unit Xenia, 2 unit Luxio, 1 unit APV dan 1 unit Honda Jazz.

Dari hasil penangkapan Doni ini terungkap modus kejahatan yang dilakukannya. Ia rupanya menjual mobil-mobil yang sebelumnya ia sewa tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.

"Dia melakukannya di kawasan Jabodetabek," ungkapnya.

Untuk biaya uang sewa mobil selama 2 hari, Doni mengeluarkan Rp 600 ribu dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. "Alasannya untuk digunakan untuk bersilaturahmi dengan keluarga," katanya.

Setelah berhasil mendapatkan mobil tersebut, Doni lalu menjualnya kepada pihak ketiga dengan harga yang sangat miring. Misalnya, untuk Toyota Avanza, ia jual seharga Rp 30 juta. ~ detik.com


Bermula dari Rental Mobil, Teman Dipolisikan
Rental Mobil Pekanbaru : Agus Nandi (42) warga Jala Purwodadi Ujung, Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan melaporkan temannya berinisial HI ke Polsek Tampan dengan tuduhan penggelapan mobil.

Pasalnya, Ia tidak terima mobilnya merk Xenia BM 1440 JR yang dipinjam HI itu, direntalkan kepada orang lain, hingga mengalami kecelakaan, dan HI pun tak mau bertanggung jawab.

Berdasarkan laporan korban di Mapolsek Tampan, diketahui kejadian tersebut berawal pada 11 November 2012 lalu. Dimana HI datang ke rumah korban dengan maksud meminjam mobil.

Karena yang meminjam teman dan tidak ada menaruh curiga, korban meminjamkan mobilnya kepada HI yang sudah lama dikenalinya itu. Apalagi pelaku (HI) berjanji akan mengembalikannya dalam waktu cepat kepada korban.

Setelah dua hari berlalu, mobil korban tak kunjung dikembalikan pelaku. Tentu saja membuat korban curiga. Setelah dilakukan pencarian, korban mendapat informasi, jika mobilnya itu direntalkan HI kepada orang lain, dan mengalami kecelakaan di Koto Panjang, Kampar.

Setelah dirembukan dengan pelaku. Malah pelaku tidak mau bertanggung jawab. Sehingga korban terpaksa melaporkannya ke polisi.

Kapolsek Tampan, Kompol M Idris SAg kepada wartawan Jumat (30/11/12) malam, membenarkan adanya laporan penggelapan roda empat. Saat ini masih dalam proses penyelidikan.

'' Laporan masih kita pelajari dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi termasuk terlapor (HI, red) untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut,'' ungkapnya. ~ riauterkini.com


Aksi Kejahatan Gunakan Mobil Rental
Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat meminta sejumlah pemilik usaha mobil rental waspada dan berhati-hati kendaraannya digunakan untuk aksi kejahatan. Sebab tidak sedikit ditemuan pelaku kriminalitas gunakan sarana mobil sewaan.

"Selalu teliti, apalagi mobil disewakan kepada orang yang belum kenal. Apabila digunakan untuk kejahatan hal tersebut bisa berbahaya," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar, kemarin.

Ia mengatakan pemilik rental mobil diharapkan waspada menjalankan usahanya. Berhati-hati ketika meminjamkan mobil kepada orang asing.

Apabila ada yang hendak meminjam atau menyewa kendaraan, perlu dilakukan pengecekan identitas atau jaminan. Jika perlu dibuatkan surat perjanjian agar kendaraan yang disewa tidak dipergunakan untuk tindak kejahatan.

"Minta indentitasnya dan buat surat perjanjian. Hal ini untuk melindungi apabila ada terjadi sesuatu seperti kecelakaan lalu lintas ataupun tindak pidana seperti mobil digadaikan," ungkapnya.

Satu diantara pengusaha rental mobil, Zulkarnain pemilik rental NS Jalan KH Ahmad Dahlan mengaku khawatir mobil yang disewakan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. Untuk itu, semua kendaraan rental miliknya dilengkapi dengan GPS (Global Positioning System).

"Supaya aman, mobil kita pasang GPS. Sehingga kita mengetahui posisi kendaraan yang disewa," katanya.

Menurut dia, untuk mengantisipasi tindak kejahatan menggunakan sarana mobil rental, sebagai pengusaha dirinya prioritaskan menyewakan kendaraan kepada orang yang sudah dikenal dan biasa sewa.

Namun apabila belum dikenal, maka dirinya akan melakukan survei ke rumah penyewa mobil.

"Kita biasa sewakan ke langganan, tapi kalau yang baru kita survei rumahnya, apakah ngontrak atau rumah sendiri," jelasnya. ~ inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar