Sabtu, 08 Desember 2012

Golkar Masih Pelajari Kasus Bupati Garut

Bupati garut Aceng Fikri yang juga kader partai golkar, ternyata statusnya sampai sekarang belum dipecat partai. Hal ini terungkap dari pernyataan Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tanjung.

Menurut Akbar Tanjung yang ditanyai usai pelantikan pengurus DPD Golkar Riau, saat pimpinan partai masih mencermati kasus Bupati Garut itu. Jika terbukti ada kesengajaan, partai Golkar akan mengambil tindakan.

Saat ini, pihaknya bersama pimpinan DPP Golkar sedang mempertimbangkan untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

"Yang jelas sanksi. Sanksi itu bisa berupa pemecatan, karena Aceng dinilai telah merusak citra Partai Golkar," katanya.

Sebagai pejabat bupati, kata Akbar, Aceng dianggap tidak pantas melakukan pernikahan kilat dengan wanita berusia 18 tahun, apalagi pernikahan siri yang hanya berumur empat hari.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan bahwa partainya tak lagi bisa menerima Aceng Fikri sebagai kader menyusul kasus pernikahan kilatnya.

Alasannya, perbuatan Aceng Fikri, dinilai Aburizal sangat melukai hati rakyat.

Menurut dia, keputusan partai sudah bulat untuk mengeluarkan Aceng itu dari keanggotaan dengan secara baik-baik atau paksa. Aceng Fikri saat ini masih tercatat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, sejak bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu pada 2010.

"Secara baik-baik maksudnya mengundurkan diri. Paksa artinya dicopot tanpa ada surat pengajuan pengunduran diri," katanya. (tim/zamrudtv.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar