Sabtu, 23 Maret 2013

Dinas Kehutanan Kampar Sita 1.200 Batang Kayu Ilegal

Riau pos terkini - Dinas Kehutanan Provinsi Riau bersama TNI dan Polri berhasil menyita 1.200 batang kayu dari lokasi pembalakan di hutan Kabupaten Kampar. Sebanyak 700 batang adalah kayu gelondongan dan sisanya kayu yang akan diolah.

Kepala Dinas Kehutanan Kampar Muhammad Syukur menyebutkan, selama beberapa pekan yang lalu, pihaknya dibantu aparat TNI dan Polri melakukan razia ke lapangan. Razia itu untuk memberantas praktek ilegal logging yang kembali marak di Kabupaten Kampar.

Hasilnya, tim itu berhasil mengamankan 1200 batang kayu. Sebanyak 500 batang disita dari pemilik kilang atau industri kayu yang berada di dekat areal hutan dan 700 batang diamankan dari permukaan sungai yang membelah kawasan hutan di Kabupaten Kampar.

"Untuk kayu-kayu yang disita dari sungai, seluruhnya dalam kondisi bulat atau glondongan. Sementara yang disita dari kilang, sebagian juga telah ditempa menjadi kayu siap pakai atau siap jual," katanya.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan ke Kantor Dinas Kehutanan Kampar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (zamrudtv.com)

Mau beli Souvenir Khas Pekanbaru ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar